TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tugas
ini disusun untuk mata kuliah : Bisnis Internasional
Dosen
Pengampu : Prof. Dr. Hapzi Ali, Ir, CMA, MM, MPM
Disusun Oleh :
SEFTYA
APRIYANI 43117010395
FAKULTAS
EKONOMI & BISNIS
JURUSAN MANAJEMEN
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS MERCU BUANA
JAKARTA
2019
JAKARTA
2019
Poros Perdagangan Internasional
Pada Saat Ini
Letak
geografis Indonesia yang diapit oleh dua benua dan dua samudera, serta
posisinya yang berada pada jalur lalu lintas perdagangan internasional akan
mampu mendatangkan sebuah keuntungan tersendiri secara ekonomis bagi Indonesia
dalam menjalin suatu hubungan diplomasi dengan berbagai negara di seluruh
belahan dunia, yang nantinya hal tersebut akan berdampak besar bagi Indonesia
terlebih di era keterbukaan seperti sekarang ini.
Memanfaatkan
posisi strategis Indonesia sebagai jalan diplomasi akan memberi kesempatan bagi
Indonesia dalam mempererat jalinan kerjasama dengan negara lain. Memilih dan
memilah kepentingan Indonesia dalam negosiasi merupakan sebuah langkah yang
nantinya harus diambil oleh pemerintah dalam menciptakan suatu hubungan
simbiosis mutualisme, mengingat Indonesia terletak di world cross position.
Dibutuhkan
strategi percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional dalam
mengedepankan penguatan konektivitas antar pulau, terutama pulau-pulau terluar.
Konektivitas ini hanya bisa terwujud apabila transportasi laut di negara
kepulauan terus diperankan secara signifikan.
Mengingat
Luas negara Indonesia yang mencapai 5,8 juta km2 yang terdiri
dari 3,1 juta km2perairan dan 2,7 juta km2 perairan
Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Ini artinya Indonesia memilki luas
perairan sebesar 70 persen dari luas total wilayahnya. Untuk itu tol laut yang
dicanangkan oleh pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Sebagai
negara kepulauan yang membutuhkan lebih banyak lagi ‘jembatan
nusantara’, Indonesia bergantung dari penghubung antar pulau. Kelancaran
dalam pendistribusian akan membantu dalam kelancaran ekonomi di suatu
daerah. Tidak hanya itu, ketimpangan harga dapat diatasi hingga pemerataan
di setiap daerah nantinya dapat terwujud.
Transportasi
laut sangat vital peranannya dalam mendukung konektivitas antar pulau
di Indonesia yang tidak tergantikan oleh transportasi udara maupun darat.
Persoalan bagi Indonesia tidak sekedar bagaimana mengembangkan angkutan
laut yang kompetitif, tetapi juga bagaimana mengembangkan pelabuhan yang
ada di Indonesia agar dapat memenuhi standar internasional.
Faktor standarisasi pelabuhan
inilah yang menjadi salah satu penyebab utama kurang kompetitifnya ekonomi
Indonesia, dikarenakan 70 persen dari ekspor barang dan komoditas Indonesia
harus melalui pelabuhan Singapura.
Saat
ini Indonesia telah memiliki sebuah kawasan pelabuhan strategis dengan
standarisasi internasional yang terletak di Sabang, namun dalam pelaksanaannya
kawasan Sabang tersebut belum bekerja secara optimal dan masih dalam tahap
pengembangan.
Pengembangan
kawasan Sabang dengan standar internasional diharapkan dapat menjadi
role model dalam pengembangan pelabuhan lain yang ada di kawasan
Indonesia, hal itu dikarenakan kawasan Sabang memiliki posisi geografis yang
strategis bagi jalur perdagangan dan pelayaran internasional. mengingat
terletak pada jalur masuk bagian barat antara Kawasan Asia Pasifik dan
Asia Barat Daya.
Kawasan
sabang bisa dijadikan sebagai pintu masuk Selat Malaka, Sabang dilalui
rata-rata 50,000 kapal kontainer setiap tahunnya. Kedalaman laut secara
alami di Pelabuhan Sabang yang mencapai 22 meter membuat kawasan ini siap
untuk menerima kedatangan kapal raksasa generasi masa yang akan datang.
Letak
strategis Indonesia pada jalur perdagangan internasional tidak bisa
dipandang sebelah mata, ini dikarenakan 50% armada kapal dunia melewati
selat malaka dan sekitar 50,000 kapal ‘pedagang besar’ lewat selat ini
setiap tahunnya. Untuk itu pengoptimalan pelabuhan-pelabuhan yang nantinya
akan menjadi konektivitas antar pulau di Indonesia bahkan dunia sangat
dibutuhkan.
Dari
posisi Indonesia yang berada di jalur strategis perdagangan Internasional
menjadi peluang besar dalam hal peningkatan sektor perekonomian dan sangat
penting untuk ditindak lanjuti, mengingat dorongan pemerintah untuk
mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Foreign Direct Investment (FDI)
Foreign
Direct Investment atau FDI merupakan suatu media atau sebagai alat di
dalam sistem ekonomi yang dimana dinamika ekonomi di dunia sudah
mengglobal. FDI adalah jenis investasi secara langsung oleh luar negeri.
FDI
merupakan bentuk investasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan
dari suatu negara untuk menanamkan modalnya dengan jangka waktu yang
panjang kesebuah perusahaan di negara lain. Sehingga foreign direct
investment ini melibatkan dua negara sekaligus. Investasi ini merupakan
sebuah cara home country sebagai pengendali perusahaan host country. Terdapat tiga
cara untuk melakukan FDI, yaitu penanaman modal ini dilakukan dengan cara
melakukan pembelian perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau
dapat juga dengan menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru
di negara lain. selain itu dapat juga dengan cara membeli saham
dengan sekurang- kurangnya sebesar 10%.
FDI
yang dilakukan di negara-negara lain sangat popular dalam
bidang pembelian atau konstruksi pabrik, pembelian tanah sebagai
investasi, pembangunan baru yang telah banyak dilakukan
dari perusahaan asing. Investasi langsung dari negara asing
ini memiliki sifat yaitu bersifat penuh atau hampir penuh dalam
kepemilikannya. Bentuk FDI bermacam-macam, salah satu contohnya adalah joint
venture, joint venture ini merupakan kepemilikan perusahaan yang dimiliki bersama
antara dua negara atau lebih. Perlu diingat bahwa foreign
direct investment ini tidak termasuk dalam investasi yang dilakukan
di bursa saham.
Indonesia
merupakan negara dengan potensi yang tinggi dalam foreign direct investment,
karena banyak sekali faktor-faktor yang menjadi suatu ketertarikan negara
asing untuk menanamkan modalnya. Biasanya faktor-faktor tersebut yang sangat
dikenal adalah biaya yang murah bisa dicapai di Indonesia oleh
pihak asing. Sehingga, di Indonesia kita sering menemui pabrik-
pabrik yang dimiliki oleh negara asing,
kepemilikan ini sebagai salah satu bentuk FDI.
Saat ini
Indonesia diberitakan menjadi kantor pusat AIIB mungkin
singkatan ini baru didengar. AIIB ini adalah singkatan dari Asia
Infrastructure Investment Bank, di mana negara- negara tergabung untuk
menjadi institusi finansial internasional. Diberitakan bahwa pada
tahun 2016 akan dijalankannya institusi ini. Sehingga, dapat dikatakan
bahwa negara Indonesia berhasil menjadi negara yang sangat potensial untuk
mendukung investasi asing.
Pada
awalnya FDI di Indonesia dilakukan untuk membangun ekonomi di Indonesia
dengan cara dikeluarkannya UU Penanaman Modal Asing (UU No.1 tahun 1967).
Karena peraturan ini sudah sah dan
terdengar oleh negara lain maka ini merupakan kesempatan
untuk menanmkan modal dengan potensi yang baik. Persetujuan untuk
investasi asing langsung diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) yang menjalankan aktivitasnya untuk memberikan persetujuan
dan ijin atas investasi asing langsung.
Sumber
FDI di Indonesia yang paling utama adalah dari negara Inggris,
Jepang, Cina, Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia. Pada data
statistic UNCTAD, jumlah total arus masuk FDI di Indonesia adalah 1.023 milyar
USD pada tahun 2004. Contoh-contoh perusahaan yang melakukan penanaman
modal langsung dari luar negeri adalah perusahaan Cargil, Exxon, BP,
Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto, dan Freeport McMoRan.
Karena
FDI bersifat jangka panjang, keuntungan yang didapatkan oleh negara asal sangat
menguntukan, yaitu dengan asset yang bernilai tinggi dan oleh karena
investasi ini sangat bernilai maka ekonomi suatu negara asal
akan dapat meningkat. Dan jika dibandingkan dengan
jenis investasi lain, investasi ini tidak mudah untuk membatalkan
perjanjian, dikarenakan oleh biaya investasi jenis ini sangat banyak
sehingga tidak main main dalam menanamkan modalnya.
Dalam
bidang perdagangan internasional, peran FDI sangat penting. Karena di dunia
yang sudah mengglobal ini suatu negara seperti Indonesia harus saling
terbuka dan saling bekerjasama untuk membangun ekonomi negara. Indonesia
merupakan negara berkembang yang masih banyak membutuhkan dana investasi
untuk membangun negeri ini, telah dikatakan bahwa negara-negara utama
sebagai negara yang menanamkan modalnya di Indonesia
adalah negara-negara maju yang di
mana mereka melihat peluang yang ada untuk
berinvestasi secara besar-besaran dengan jangka waktu yang panjang.
Seperti perusahaan Freeport yang dimana negara Amerika Serikat telah
melakukan FDI di Indonesia sejak dahulu, negara ini telah melihat
potensi alam yang ada di Indonesia untuk digali dan telah dilihat bahwa
dengan adanya FDI oleh Freeport negara kita menjadi
disorot oleh negara lain dan terus bertumbuh perekonomiannya
(AP).
Kelebihan
FDI : Dengan menanam modal asing di Indonesia, kurs mata uang di Indonesia juga
akanmengalami kenaikan yang cukup signifikan. Beberapa perusahaan asing
akanmemberikan modal saham secara langsung yang dapat mempercepat kenaikan
sahamdan juga ekonomi di Indonesia. Selain itu, keuntungan yang di dapat juga
akanmemiliki nilai yang lebih dari nilai keuntungan penanaman modal lokal.
Kelemahan
FDI : Kelemahan Beberapa kelemahan dalam investasi saham asing di Indonesia
adalahmereka tidak selalu menjanjikan kesuksesan dalam bidang ekonomi
masyarakat,terutama para penanam modal. Mungkin pada awalnya, adanya modal
asing akanmendongkrak kondisi saham dalam negeri yang melemah dan akhirnya
mengalami peningkatan dengan menjadikan saham asing sebagai taraf penanaman investasisaham.
Namun tidak selalu peningkatan terjadi dalam saham asing.
Akibatnya, beberapa pembangunan perusahaan nasional akan tersaingi dan bahkan akanmenghambat
jalannya perusahaan bisnis dan saham beberapa perusahaan dalamnegeri yang
seharusnya mengalami kemajuan dalam saham.
Contoh
‘klasik’ FDI semacam ini misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan
Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia
yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Cargill, Exxon,
BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport McMoRan, dan INCO
semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia.
Portfolio Investment
Financial
asset investment (investasi di sektor keuangan) atau
sering juga disebut portfolio nvestment (investasi portofolio) adalah komitmen
untuk mengikatkan aset pada surat-surat berharga (securities), yang diterbitkan
oleh penerbitnya. Penerbit surat berharga ini beragam,mulai dari individu,
perusahaan hingga pemerintah.
Demikian
pula dengan jenisnya, sangat beragam, mulai dari yang sederhana seperti utang
piutang antar pribadi hingga produk derivative (turunan) yang rumit,
seperti future. Sebagai contoh investasi pada sektor keuangan ini,
misalnya, kita menabung uang di bank, membeli saham, obligasi atau reksadana.
Dari
versi lain mengatakan investasi portofolio (portfolio investment) adalah
arus modal internasional dalam bentuk pembelian aset-aset finansial seperti
saham, obligasi dan commercial papers lainnya.
Jenis investasi inilah yang paling cepat menyebar keseluruh penjuru dunia
melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional,
seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong dan Singapura.
Contoh
: PT AXA Mandiri
Attractive
Money Rupiah adalah produk unit link yang ditawarkan oleh PT AXA Mandiri
Financial Services yang bekerja sama dengan Mandiri Manajemen Investasi sebagai
Manajer Investasi dan Citibank sebagai Bank Kustodian. AXA Mandiri Financial
Services adalah perusahaan patungan antara Bank Mandiri dan AXA. Bank Mandiri
adalah bank terbesar di Indonesia dengan lebih dari 6 juta nasabah dengan total
aset sebesar Rp 268 triliun. AXA adalah salah satu perusahaan asuransi dan
manajemen investasi terbesar di dunia dengan asset under management lebih dariEURO
1.3 trilliun (per Desember2006).
DAFTAR PUSTAKA
Gerry Abrian, Memahami
Posisi Indonesia Pada Jalur Perdagangan Internasional, https://newswantara.com/maritim/memahami-posisi-indonesia-pada-jalur-perdagangan-internasional
, 3 Oktober 2016
Annisa
Puriadji, FDI DI INDONESIA, https://sbm.binus.ac.id/2017/11/30/fdi-di-indonesia/
, 30 November 2017
Erliana
Banjar Nahor, FDI (Foreign Direct Investment) atau Investasi Langsung
Luar Negeri, https://erlianabanjarnahor19.wordpress.com/2014/07/15/fdi-foreign-direct-investment-atau-investasi-langsung-luar-negeri/
, 15 Juli 2014
Martin
Sihombing, Apa Arti Portofolio Investment, https://ekonomi.bisnis.com/read/20130725/9/152976/kamus-ekonomi-apa-arti-portofolio-investment
, 25 Juli 2013
Diah Kartika Sari, Analisis
Portfolio Manajemen Investasi & Portofolio Sistem Perekonomian Indonesia, http://diahkartikasari2004.blogspot.com/2014/05/v-behaviorurldefaultvmlo.html , 25 Mei 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar