RUANG LINGKUP BISNIS INTERNASIONAL
Tugas
ini disusun untuk mata kuliah : Bisnis Internasional
Dosen
Pengampu : Prof. Dr. Hapzi Ali, Ir, CMA, MM, MPM

Disusun Oleh :
SEFTYA
APRIYANI 43117010395
FAKULTAS
EKONOMI & BISNIS
JURUSAN MANAJEMEN
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS MERCU BUANA
JAKARTA
2019
JAKARTA
2019
PERUSAHAAN GLOBAL
Perusahaan
Global adalah unit bisnis yang memiliki kantor pusat di banyak negara lain
dengan sistem pengambilan keputusan desentralisasi. Sistem partisipasi bisnis global digunakan karena
sudah semakin pudar dan hilangnya
batasan-batasan pasar suatu negara dengan negara lainnya (globalisasi).
Biasanya perusahaan Global memiliki ciri
distribusi sudah ekspor, memiliki unit produksi di luar negara asal dan
melakukan aliansi dengan perusahaan asing.
Global
Company (perusahaan Global) adalah perusahan yang exis/beroprasi di sebagian
negara didunia. Perusahaan yang beroprasi pada beberapa Negara bisa disebut
sebagai Multinasional Company, namun belum bisa disebut sebagai Global Company.
Global Company pada umumnya sudah memiliki standar kualitas oprasional world
class, meskipun tidak selalu demikian. sedangkan Multinasinal Company belum
tentu memiliki standar oprasional world class.
PERUSAHAAN MULTI DOMESTIK
Perusahaan
Multi Domestik adalah perusahaan yang menjalankan desentralisasi manajemen dan
keputusan-keputusan lainnya ke negara lokal. Tipe globalisasi ini mencerminkan
pendekatan polisentrik. Perusahaan multidomestik tidak membuat replika
kesuksesan domestiknyadengan cara menjalankan manajemebaliknya karyawan lokal
umumnya dipekerjakan untuk menjalankan manajemen bisnisnya, dan
strategi-strategi pemasaran dibuat sesuai karakter unik negara tersebut. Contoh
Nestle.
PERBEDAAN BISNIS INTERNASIONAL DAN
BISNIS LOKAL
1.
Jangkauan
Wilayah
Perdagangan
dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara
menjangkau beberapa negara.
2.
Cara
Pembayaran
Cara
pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang,
sedangkan perdagangan luar iternasional karena jangkauan wilayahnya luas mata
uang (valuta asing).
3.
Sistem
Distribusi
Perdagangan
dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi
langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak
langsung.
4.
Peraturan
yang Berlaku
Peraturan
yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan
dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan
sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang
ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara
tersebut.
5.
Tingkat
Persaingan
Karena
penjual dan pembeli suatu barang berasal dan berbagai negara makin tingkat
persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan
dalam negeri.
6.
Satuan
Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi
Dalam
perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume
yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdangan internasional,
ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.
7.
Biaya
Angkutan
Dalam
perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada
perdagangan dalam negeri ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem
administrasi perdagangan.
Alasan
mengapa sebuah perusahaan melakukan bisnis internasional adalah karena suatu
Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik
dalam bentuk perdagangan internasional yang memiliki beberapa pertimbangan
ataupun alasan. Meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya
bahkan tidak jarang atas dasar pertimbangan militer. Bisnis internasional tidak
dapat di hindarkan karena tidak ada satu negara pun didunia yang dapat
mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang
dihasilkan oleh negara itu sendiri. Hal ini disebabkan terjadinya penyebaran
yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun
sumber daya manusia. Ketidak meratanya sumber daya akan mengakibatkan adanya
keunggulan baik suatu negara yang memiliki sumber daya tertentu. Keadaan ini
menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional dan mempunyai
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
- Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan beserta kelemahannya itu suatu Negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu:
1.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan
yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara
lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
2.
Menitik beratkan pada komoditi yang
memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
3.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya.
Ketiga
strategi berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimilki
oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu bidang tertentu, yaitu :
§ Keunggulan
absolute (absolute advantage) Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan
absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan
terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai kalau tidak ada negara lain
yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu
satunya negara penghasil yang disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya,
misalnya hasil tambang, perkebunan , kehutanan, pertanian dan sebagainya.
Keunggulan absolut dapat diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah diantara negara negara lainnya.
Keunggulan pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan
teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan
ongkos yang lebih murah.
§ Keunggulan
komperatif (comperative advantage) Konsep keunggulan ini merupakan konsep yang
lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional. Suatu keadaan
dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.Kemampuan yang tinggi dalam
menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a.
Ongkos atau harga penawaran yang lebih
rendah.
b.
Mutu yang lebih unggul meskipun harganya
lebih mahal.
c.
Kontinuitas penyediaan (supply) yang
lebih baik.
d.
Stabilitas hubungan bisnis maupun
politik yang baik.
e.
Tersedianya fasilitas penunjang yang
lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu
negara akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang
mana memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor
komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang
terbesar.
2.
Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan
yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis didalam negeri
seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya keluar negeri.
Hal
ini menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong suatu perusahaan
melaksanakan ke bisnis internasional tersebut :
1.
Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih
menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
2.
Produk didalam negeri sudah mengalami
tingkat kejenihan dan bahkan sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan yang diluar negeri justru sedang berkembang (growth)
3.
Persaingan yang terjadi didalam negeri
justru lebih tajam ketimbang persaingan terhadap produk tersebut diluar negeri.
4.
Mengembangkan pasar baru (keluar negeri)
merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru
(didalam Negeri).
5.
Potensi pasar internasional lebih luas
ketimbang pasar domestic.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar